thif-live.com

Hukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab Menerimanya

Hukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab Menerimanya
Foto: iStock

Jakarta -

Netizen heboh soal Ivan Gunawan yang menolak hamper pemberian dari Fadil Jaidi. Namun, sebenarnya bagaimana adab yang baik dalam Islam saat mendapat hamper?

Menjelang hari raya Idul Fitri biasanya selalu ada tradisi saling mengirimkan hamper. Tradisi tersebut dipercaya sebagai simbol saling berbagi kebahagiaan di hari yang spesial.

Biasanya hamper dalam hari raya Idul Fitri berisi aneka jenis makanan. Saling mengirimkan hamper pun banyak dilakukan oleh selebriti tanah air, seperti yang dilakukan oleh selebgram Fadil Jaidi misalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga : Adab yang Baik saat Minum Sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW

ADVERTISEMENT
Hukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab MenerimanyaHukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab Menerimanya Foto: iStock

Namun, saat Fadil Jaidi berniat untuk mengirimkan hamper untuk Ivan Gunawan, hamper tersebut ditolak mentah-mentah. Bukan tanpa alasan, Ivan Gunawan menyebut kalau di rumahnya sudah banyak kiriman hamper.

Karenanya ia menolak hamper dari Fadil Jaidi karena khawatir makanan menjadi mubazir. Hal tersebut pun menjadi heboh dan membuat netizen saling mengeluarkan pendapatnya.

Tak sedikit netizen yang menyayangkan aksi Ivan Gunawan karena dinilai tidak menghargai pemberian orang lain. Lantas bagaimana adab yang baik saat menerima dan mensyukuri pemberian orang lain?

Hukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab MenerimanyaHukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab Menerimanya Foto: iStock

Hal tersebut pernah diterangkan dalam Al Qur'an Surah Al-Insan ayah 9. Dijelaskan bahwa jika seseorang diberi rezeki untuk memberi kepada orang lain, maka Islam melarang umatnya untuk mengharapkan balasan.

"Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih," (QS.Al-Insan:9).

Kemudian, jika seseorang mendapat rezeki berupa pemberian orang lain, maka mereka harus bersyukur dan mensyukurinya. Seperti yang pernah dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya.

Hukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab MenerimanyaHukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab Menerimanya Foto: iStock

"Tidaklah dianggap bersyukur kepada Allah SWT seseorang yang tidak bersyukur kepada sesama manusia," bunyi sabda Rosulullah SAW.

Lebih lanjut, dalam Islam ada beberapa adab atau cara untuk mensyukuri pemberian orang lain. Pertama, mengucapkan terima kasih. Kedua, memanfaatkan pemberian orang lain sesuai dengan kehendak yang memberi.

Jika pemberian tersebut berupa makanan hendaklah didahulukan untuk dimakan dari makanan sendiri. Jika makanan kita berlebih dan tidak memungkinkan dihabisi, maka hendaknya diberikan ke orang lain sebagai sedekah.

Terakhirnya dengan mendoakan si pemberi. Hal ini pernah dijelaskan dalam Al Qur'an At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:

Hukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab MenerimanyaHukum Menolak Hamper dalam Islam dan Adab Menerimanya Foto: iStock

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui,",

Lalu, bagaimana hukumnya jika menolak pemberian orang lain. Menurut Hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Wahai kaum muslimah, janganlah sekali-kali seorang wanita meremehkan pemberian tetangganya walaupun hanya ujung kaki kambing,".

Hadist tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya menolak pemberian seseorang terutama saudara muslim bukanlah termasuk hal yang kurang terpuji dan termasuk juga menyakiti orang lain dalam Islam.

Dilansir dari DalamIslam, apapun bentuk pemberian kita harus menerima pemberian tersebut. Apalagi yang memberikan adalah orang terdekat.

Baca Juga : Adab Makan dan Minum dalam Islam Sesuai Ajaran Rasulullah SAW



Simak Video "Sanksi Tegas Bagi UMKM yang Abaikan Sertifikasi Halal"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat