thif-live.com

5 Orang Ini Kena Denda Puluhan Juta Gegara Bawa Makanan ke Bandara Australia

makanan pesawat
Foto: Getty Images/iStockphoto/burakkarademir

Jakarta -

Peraturan ketat bandara Australia membuat penumpang tidak boleh sembarangan bawa makanan. Kalau tidak, bisa terkena denda puluhan juta seperti 5 kejadian ini!

Peraturan setiap negara terkait makanan berbeda-beda. Australia menjadi salah satu negara dengan peraturan yang cukup ketat.

Jika datang ke Australia, sebaiknya tidak membawa banyak makanan. Sebab, beberapa makanan dilarang masuk ke Australia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga negara asing yang membawa makanan terlarang, makanannya tidak hanya disita. Namun, mereka juga perlu membayar denda dengan nominal cukup besar.

Seperti yang dialami oleh 5 orang ini saat membawa sejumlah makanan ke Australia. Mereka pun terkena denda sampai puluhan juta! Ini 5 kisahnya.

ADVERTISEMENT

1. Bawa sandwich ayam ke Australia didenda Rp 31 juta

sandwhichNenek ini terkena denda sampai Rp 31 juta gegara membawa sandwich. Foto: Getty Images/iStockphoto/burakkarademir

Seorang nenek terkena denda saat membawa makanan berupa sandwich ke Australia.

Nenek ini diketahui melakukan perjalanan dari Christchurch, Selandia Baru menuju Australia. Dalam perjalanan tersebut, nenek ini membawa sandwich ayam. Namun, ia lupa menghabiskannya di dalam pesawat.

Sehingga, nenek ini pun masih membawa sandwich ayamnya sampai mendarat di Australia. Ia pun tidak mengisi deklarasi barang yang dibawanya. Akhirnya, nenek ini perlu membayar biaya denda 1.589 pound sterling atau sekitar Rp 31 juta.

2. Bawa McMuffin dari Bali ke Australia didenda Rp 27 juta

Bule kena denda bawa mcmuffin dari Bali ke AustraliBule kena denda bawa mcmuffin dari Bali ke Australi. Foto: Getty Images/iStockphoto/AFP

Bule satu ini juga pernah merasakan hal sama ketika membawa McMuffin dari Bali ke Australia.

Bule ini dikabarkan pergi ke Bali untuk liburan. Sebelum balik ke Australia, ia sempat membeli sarapan McDonald's di Bali. Namun, tampaknya McD itu tidak dihabiskan, sehingga masih ada saat ia sampai di Australia.

Saat melakukan pengecekan di Bandara terkait potensi pembawa penyakit kaki dan mulut. Anjing bandara pun melacak adanya aroma sarapan McD.

McD yang dibawa berupa McMuffin, pancake, dan lainnya. Karena makanan ini tidak diperbolehkan, bule tersebut pun dikenakan denda sebesar 2.645 dollar Australia atau sekitar Rp 27 juta. Baca selengkapnya di sini!

Kejadian denda makanan di Australia lainnya bisa dilihat pada halaman selanjutnya!



Simak Video "Sanksi Tegas Bagi UMKM yang Abaikan Sertifikasi Halal"
[Gambas:Video 20detik]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat