thif-live.com

Milk Bun Lagi Viral, Muslim Harus Cermati Kehalalannya

milk bun
Foto: Getty Images/iStockphoto/A_Lein

Jakarta -

Milk bun kreasi kafe di Thailand sedang viral dan disebut sangat enak. Namun muslim yang mau coba perlu mewaspadai hal yang membuat milk bun tidak halal.

Penggemar roti pastinya tahu kalau belakangan ini milk bun sedang viral. Sesuai namanya, milk bun adalah roti susu yang empuk manis. Kreasinya semakin viral setelah kafe di Thailand bernama After You membuat versi berbeda.

Mereka menyajikan milk bun dalam kondisi dingin (cold milk bun). Lalu diberi isian krim dan ditaburi bubuk royal yang membuat tampilannya seperti 'dibedaki'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viralnya cold milk bun asal Thailand itu juga sampai ke Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia. Mereka berlomba-lomba membuat cold milk bun untuk memenuhi selera dan permintaan pencinta roti.

Namun bagi muslim yang mau mencobanya perlu waspada. Sebab, seperti halnya roti lain, milk bun juga memiliki sejumlah titik kritis yang membuatnya bisa jadi tidak halal.

ADVERTISEMENT
Milk Bun viral di TikTokMilk bun dari Thailand sedang viral dan digandrungi. Foto: Instagram @afteryoudessertcafe / dok. Mad Milk

Mengutip Instagram @halalcorner (1/3/2024), titik kritis kehalalan milk bun ada pada bahan, proses, serta alat dan fasilitas produk yang dipakai.

Bahannya seperti tepung terigu, ragi, shortening, korsvet, cake emulsifier, adonan, perasa, topping, filling, dan lainnya harus dipastikan halal. Bahan-bahan itu harus terbebas dari haram dan najis.

Proses pembuatan milk bun juga harus tidak terkontaminasi dengan yang haram atau najis. Kemudian alat bantu masak yang digunakan tidak boleh terbuat dari bahan yang diharamkan. Misalnya kuas jangan dari bulu babi.

Halal Corner juga mengungkap kalau milk bun buatan kafe After You di Thailand sebenarnya sudah disertifikasi halal oleh lembaga halal Thailand, tapi punya sistem halal berbeda dengan Indonesia. Sebab sekarang lembaga halal di Indonesia sekarang sudah bukan di MUI, tetapi masuk ke wewenang BPJPH.

Milk BunMilk bun punya sejumlah titik kritis yang perlu diwaspadai muslim. Foto:

Dalam situsnya, Halal Corner juga pernah mengungkap lebih detail tentang titik kritis kehalalan bahan produk bakery. Berikut beberapa di antaranya yang terkenal:

1. Rhum

Rhum banyak dipakai untuk membuat adonan tercampur dengan baik, cake lebih awet, serta mengikat aroma. Rhum diharamkan karena bersifat khamr. Kandungan alkoholnya dapat mencapai 38-40%.

2. Emulsifier

Emulsifier dipakai agar bahan berkadar lemak tinggi dapat bercampur dengan air ketika dibuat adonan. Beberapa jenisnya juga dipakai sebagai adonan roti.

Ada beberapa jenis emulsifier yang dipakai seperti lesitin dan yang menggunakan kode E-number. Lesitin bersifat syubhat karena mungkin berasal dari bahan hewani nonhalal. Lalu hati-hati dengan emulsifier E-number karena beberapa jenisnya dibuat menggunakan bahan dari babi.

3. Shortening

Shortening kerap disebut mentega putih. Shortening terbuat dari lemak, bisa lemak hewani, nabati, dan campuran keduanya. Biasanya dipakai untuk memberikan sensasi lembut dan renyah.

Karena berasal dari lemak hewan, maka shortening bersifat syubhat. Bisa jadi shortening mengandung lemak babi (lard).

4. Margarin

Margarin sepintas terlihat halal karena menggunakan lemak nabati sebagai bahan dasarnya. Namun ada juga yang memakai produk hewani sehingga harus dipastikan dari hewan halal atau haram.

5. Ragi

Ragi juga jamak dipakai sebagai bahan pengembang roti. Ragi mungkin dibuat dari bahan nonhalal seperti lesitin babi. Konsumsinya sangat perlu diwaspadai muslim.

(adr/odi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat