Konsumsi makanan yang mengandung darah diharamkan untuk muslim. Tentunya larangan iniada alasan di baliknya menurut hukum Islam. Ini penjelasannya.
Konsumsi makanan yang halal menjadi salah satu perintah dari Allah SWT yang tercatat dalam Al-Quran sekaligus memiliki banyak manfaat untuk umat Muslim.
Daging sapi, ikan, kambing, ayam dan domba merupakan contoh yang halal dikonsumsi. Allah SWT dengan tegas memerintahkan kepada umat muslim untuk hanya mengonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan haram. Selain halal, makanan juga harus thoyib atau baik sehingga memberi efek kesehatan ketika dikonsumsi.
"Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik (yang halal), yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah (beribadah)." (Q.S. Al-Baqarah, 2:172).
Larangan menyantap makanan tidak halal juga pernah dijelaskan lewat hadist Rasulullah SAW, "Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya)." (H.R. At-Thabrani).
Mengapa Makanan Mengandung Darah Haram untuk Muslim? Ini Jawabannya! Foto: Site Culinary/Visual |
Sementara untuk makanan yang haram, kategorinya terbagi dalam beberapa bagian. Ada makanan haram yang berasal dari hewan yang bisa hidup di darat dan air, daging dan lemak babi, lalu ada juga makanan yang diharamkan karena berasal dari bangkai sampai darah hewan.
Dalam beberapa budaya kuliner, konsumsi darah hewan yang diolah menjadi makanan bukan hal yang baru lagi. Di Thailand contohnya, ada makanan klasik bernama Tom Lued Mood yang merupakan sup dari darah babi. Kemudian ada juga Nam Tok, sup yang kuahnya mengganakan darah mentah dari sapi hingga babi.
Sementara itu di beberapa negara seperti di Korea, Spanyol hingga Inggris, darah hewan seperti darah sapi dan babi justru digunakan jadi bahan utama dalam pembuatan sosis yang digemari.
Semua makanan yang mengandung darah ini meski sudah dimasak tetap haram hukumnya dikonsumsi oleh umat Muslim. Larangan ini tertulis dengan jelas dalam Al-Quran surah Al-Maidah ayat 3. Disebutkan salah satu makanan haram yang harus dijauhi adalah darah.
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala" (QS. Al-Maidah: 3).
Mengapa Makanan Mengandung Darah Haram untuk Muslim? Ini Jawabannya! Foto: Site Culinary/Visual |
Dalam ayat di atas, darah yang diharamkan untuk dimakan adalah darah hewan yang masih mengalir. Hal ini juga berlaku untuk hewan yang sebenarnya halal seperti sapi, kambing hingga ayam. Jika ketiga hewan ini dikonsumsi dalam kondisi ada bagian darah yang masih mengalir maka jelas hukumnya menjadi haram.
Ada dua pengecualian di mana umat Muslim halal untuk mengonsumsi darah hewan, yaitu darah hewan yang tidak mengalir seperti bagian hati atau limpa hewan. Kedua organ atau jeroan ini meski masuk ke dalam kategori darah akan tetap halal untuk dimakan karena bukan dari darah yang mengalir.
Allah SWT berfirman untuk umat Muslim memilih makanan yang halal dan baik yang telah disediakan. Firman ini dituliskan dalam surah An-Nahl ayat 114.
"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah." (QS. An-Nahl: 114).
Tak hanya di luar negeri saja, beberapa olahan makanan tradisional di Indonesia juga familiar menggunakan darah hewan. Misalnya saran atau dideh, salah satu makanan yang diolah dari darah sapi dan kerbau. Lalu ada oret di Bali, makanan dari usus babi yang dicampur dengan darah babi.
Makanan Jepang Kaki Lima 'Asasuka' dengan Cita Rasa Autentik
Makanan Jepang Kaki Lima 'Asasuka' dengan Cita Rasa Autentik
(sob/odi)