thif-live.com

Restoran Populer Ini Kena Denda Rp 240 Juta Gegara Dapur Kotor

Restoran Populer Ini Kena Denda Rp 240 Juta Gegara Dapur  Kotor
Foto: Site News

Jakarta -

Restoran yang populer ini harus membayar denda ratusan juta rupiah. Gara-gara kondisi dapur yang berantakan dan penuh dengan kotoran.

Tak hanya rasa makanan hingga pelayanannya saja yang harus diperhatikan, setiap restoran juga wajib memastikan bahwa kondisi dapur dan tempat makan sudah memenuhi standard kebersihan yang berlaku di sana.

Dilansir dari DailyMailUK (23/04), baru-baru ini restoran King Tea Chinese di Brisbane, Australia harus mengeluarkan uang banyak untuk membayar denda. Restoran yang populer dengan hidangan Chinese Food ini dijatuhkan denda oleh pengawas Queensland Health, usai menerima keluhan adanya tikus di restoran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilakukan sidak, petugas kesehatan menemukan banyak kotoran tikus dan jamur yang ada di bagian dapur. Penemuan ini jelas melanggar keamanan dan peraturan kebersihan yang diterapkan oleh pemerintah.

Restoran Populer Ini Kena Denda Rp 240 Juta Gegara Dapur  KotorRestoran Populer Ini Kena Denda Rp 240 Juta Gegara Dapur Kotor Foto: Site News

"Banyak kotoran hewan ditemukan di tempat di sekitar restoran. termasuk di area persiapan makanan, area penyimpanan makanan dan juga ruang makan," ungkap Amye Fairbairn selaku Jaksa Penuntut yang bertugas.

ADVERTISEMENT

Menurut Amye penemuan kotoran di dapur restoran ini merupakan risiko kesehatan yang cukup serius, apalagi kotoran serta jamur bisa mengkontaminasi makanan yang disajikan di sana.

Totalnya ada sepuluh tuntutan pelanggaran ke pengelola restoran King Tea Chinese. Perusahaan dari resto tersebut yaitu Livin La Vida Latroba melalui manajer umum, Dane Huitfeldt mengaku bersalah atas semua dakwaan dari Brisbane Magistrates Court.

Restoran Populer Ini Kena Denda Rp 240 Juta Gegara Dapur  KotorRestoran Populer Ini Kena Denda Rp 240 Juta Gegara Dapur Kotor Foto: Site News

Perusahaan harus membayar uang denda sebanyak AUD 23.000 (Rp 240 juta), sementara Dane juga dikenakan denda AUD 2.500 (Rp 26,1 juta) karena lalai memastikan restoran beroperasi sesuai standard kebersihan dan kesehatan yang berlaku.

Menurut Hakim Noud yang menangani kasus ini, semua warga berhak menikmati makanan di restoran yang bebas dari penyakit.

Restoran Populer Ini Kena Denda Rp 240 Juta Gegara Dapur  KotorRestoran Populer Ini Kena Denda Rp 240 Juta Gegara Dapur Kotor Foto: Site News

'"Terdakwa memahami konsekuensi serius dari pelanggarannya dan telah mengambil langkah-langkah penting untuk memastikan hal itu tidak terjadi lagi di masa depan." pungkas Hakim Noud.


Sebelumnya banyak restoran yang juga merogoh kocek dalam untuk membayar denda karena telah melanggar peraturan yang berlaku. Seperti sebuah restoran di Singapura tengah menarik perhatian karena 132 pelanggan sakit perut usai makan di sana. Restoran ini pun dikenakan denda Rp 35 juta.

Baca Juga: Baca Juga: Kacau! Restoran Ini Kena Denda Rp 35 Juta Gegara Bikin 132 Orang Sakit



Simak Video "Menikmati Hidangan Prasmanan Sunda di Resto Pinggir Danau BSD"
[Gambas:Video 20detik]
(sob/odi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat